CIREBON (BeritaTrans.com) – Sejak ditangkap dan ditahan pada 8 April 2016, kapal tanker MT Bizen Maru belum diketahui siapa pemiliknya.
Kapal dengan 68 ton minyak konsentrat tadahan diduga dari kilang minyak Balongan, Indramayu, itu, Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon Rivolindo menjelaskan sudah dicari-cari siapa pemiliknya.
“Kapal ini berbendera Mongolia dan tidak terdaftar di Ditjen Perhubungan Laut,” jelasnya kepada BeritaTrans.com dan aksi.id, Senin (18/9/2017) sore.
Selain tidak diketahui pemiliknya, dia menjelaskan kapal itu sudah sangat lama bersandar di dermaga milik PT Pelabuhan Indonesia II Cabang Pelabuhan Cirebon.
Walaupun setiap hari rutin diinspeksi oleh petugas KSOP, Rivolindo menuturkan pihaknya terhadap keselamatan kapal tersebut. “Lama-lama berkarat dan bisa saja bocor. Bisa tenggelam di kolam pelabuhan,” cetusnya.
Karenanya, dia menuturkan KSOP Cirebon terus berkomunikasi dengan pihak Pengadilan Negeri Cirebon agar kapal itu segera dilelang oleh negara.
Dengan pelelangan itu, dia mengutarakan maka selain dermaga menjadi terbebas dari kapal MT Bizen Maru, juga dana hasil penjualannya masuk ke kas negara.
MELANGGAR 3 UU
Sebelumnya, Rivolindo mengutarakan kapal tangker yang berbobot 238 GT itu patut diduga melanggar tiga undang-undang.
Menurutnya, indikasi pelanggaran terhadap UU Pelayaran dapat diihat dari banyak persyaratan yang tidak mereka penuhi seperti berlayar tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB), banyak dokumen yang kadaluwarsa, dan tidak ada papan atau tanda daftar kapal.
Sedangkan dugaan pelanggaran terhadap UU Migas karena kapal kini sudah disita oleh Pengadilan Negeri Kelas IB Cirebon itu membawa minyak konsentrat sebanyak 68.867 liter tanpa disertai dokumen yang sah.
Adapun dugaan terhadap UU Kepabeanan karena MT Bizen Maru berasal dari luar negeri atau Mongolia, tetapi semua awak kapal yang berjumlah 9 orang itu berasal dari Indonesia, tidak ada satu pun yang berkewarganegaraan Mongolia.
“Jadi patut diduga kapal tersebut dibawa dari luar negeri ke Indonesia tanpa melalui prosedur yang benar,” tuturnya. (awe).
The post Hampir 2 Tahun Disita, Kapal Tanker MT Bizen Maru di Pelabuhan Cirebon akan Dilelang appeared first on Berita Trans.