Quantcast
Channel: Berita Trans
Viewing all articles
Browse latest Browse all 12791

Kru Tak Bersertifikat, Kapal Sumber Rannisa 021 Diamankan Patroli PLP Tanjung Perak

$
0
0

JAKARTA (beritatrans.com) – Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Perak menghadang dan mengamankan kapal LCT Sumber Rannisa 021 (SR 021) untuk tidak melanjutkan pelayaran. Empat orang yang mengawaki kapal ini tidak berkompeten atau tidak memiliki sertifikat keahlian pelaut.

“Saat ini kapal SR 021 masih kami sandarkan di dermaga. Mereka harus menyiapkan awak kapal yang bersertifikat keahlian pelaut terlebih dahulu, baru saya izinkan berlayar kembali,” kata Kepala PLP Kelas II Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Ir. Wismantono kepada beritatrans.com dan Tabloid Mingguan Berita Trans di Jakarta, Minggu (5/6/2016).

Wismantono menceritakan, kejadian bermula dari kecurigaan petugas patroli PLP KN Chundamani P.116 yang sedang melaksanakan patrol rutin di perairan Banjarmasin dan sekitarnya pada Rabu (1/6/2016) pukul 15.00 WITA.

“Tiba-tiba kapal Sumber Rannisa 021 melintas dengan menambah kecepatan dan terkesan menghindar KN Chundamani P.116,” kata Wismantono.

PLP_SBY_2

Aksi SR 021 itu tentu saja mengundang curiga Nakhoda KN Chundamani P.116 Capt. Eko Hadi Nakhoda yang langsung memerintahkan anggotanya menurunkan Sea Rider dan mengejar SR 021 dan memberhentikannya.

Begitu diperiksa petugas patroli KN Chundamani P.116, ternyata kapal SR 021 hanya diawaki oleh empat orang yaitu Burhan, Fauzi, Muhdan, dan Masli. Keempat orang ini ternyata tidak memiliki sertifikat keahlian sebagai pelaut atau certificate of competency (COC) dan sertifikat keterampilan pelaut atau certificate of proficiency (COP).

“Mereka jelas-jelas melanggar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 70 Tahun 1998 yang merupakan implementasi dari ketentuan yang dipersyaratkan oleh IMO dalam STCW 1995 termasuk STCW Amandemen Manila 2010,” ujar Wismantono.

PLP_SBY_3

Menurut Wismantono, kapal yang berlayar tanpa diawaki oleh orang yang kompeten sangat membahayakan keselamatan pelayaran dan keamanan lingkungan maritim.

Tindakan ini sejalan dengan Instruksi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Dirjen Perhubungan Laut Ir. Antonius Tonny Budiono, sertaarahan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Gadjah Rooseno yang selalu mengingatkan tentang mengutamakan keselamatan bertransportasi.

“Artinya, setiap tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran dan keamanan lingkungan maritim harus dicegah,” tutur Wismantono. (aliy)

The post Kru Tak Bersertifikat, Kapal Sumber Rannisa 021 Diamankan Patroli PLP Tanjung Perak appeared first on Berita Trans.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 12791

Trending Articles