Quantcast
Channel: Berita Trans
Viewing all articles
Browse latest Browse all 12791

Perlu Kendalikan Kapal Asing Membawa Air Ballas Mengandung Harmfull Organisme

$
0
0

JAKARTA (BeritaTrans.com) – Direktur Perkapalan dan Kepelautan (Dirkappel) Ditjen Perhubungan Laut Ir. Sugeng Wibowo, MM, mengemukakan Indonesia mempersiapkan penerapan konvensi internasional untuk pengendalian dan manajemen air ballas dan sedimen dari kapal.

“Perlindungan lingkungan sudah menjadi isu dunia, sehingga pentingnya ratifikasi konvensi internasional manajemen air ballas bagi negara Indonesia,” ungkap Dirkappel kepada BeritaTrans.com dan tabloid mingguan BeritaTrans, Selasa (24/5/2016).

Persiapan penerapan konvensi itu, dia menjelaskan diproses antara lain melalui workshop bertema Ballas Water Management and 2nd National Monitoring Meeting of IMO/Norad, yang digelar di Jakarta, 18-20 Mei 2016.

IMG-20160524-WA0013

Penerapan konvensi itu menjadi bagian komitmen pemerintah seperti ditegaskan Presiden Jokowi saat memberikan pidato di kantor IMO pada sidang MPEC 69, bahwa Indonesia mencanangkan sebagai poros maritime dunia.

Pencanangan itu mendorong perlunya pengendalian terhadap kapal – kapal asing yang masuk di wilayah indonesia dengan membawa air ballas yang mengandung harmfull organisme, pathogen yang bisa berkembang biak di perairan Indonesia.

Dalam workshop itu, Dr. Jose Matheickal mengemukakan konvensi international manajemen air ballas telah diratifikasi oleh 44 negara dan terwakili 34,65 persen jumlah berat kapal di dunia.

Karenanya, dia menyampaikan apresiasi kepada Indonesia, yang selama 2 tahun ini telah bekerja keras untuk proses ratifikasi konvensi ini dan sekarang persiapan penerapan konvensi internasional untuk pengendalian dan manajemen air ballas dan sedimen dari kapal.

Perlu waktu 6 -7 bulan dari proyek untuk menyelesaikan NORAD program ini.
Bahwa pemberlakuan konvensi ini bisa dikecualikan untuk kapal – kapal yang beroperasi di dalam negeri.

Dia mengemukakan NORAD kemungkinan tidak cukup dana untuk pelaksanaan training AFS, namun demikian proposal sebaiknya tetap disampaikan ke IMO.

Sedangkan Brenda mengungkapkan progres dari implementasi anti fouling system dan ballas water manajemen di Indonesia.
Untuk AFS penilaian untuk tingkatan warna masih merah menjadi kuning, sedangkan BMW di posisi kuning menuju hijau.

Brenda menyampaikan bahwa TBT dan yang terkait lainnya sudah dilarang pada international chemical industry yanng digunakan untuk pengecatan. (awe).

The post Perlu Kendalikan Kapal Asing Membawa Air Ballas Mengandung Harmfull Organisme appeared first on Berita Trans.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 12791

Trending Articles