Quantcast
Channel: Berita Trans
Viewing all articles
Browse latest Browse all 12791

BPTD Sumbar Jamin Penggunaan Marka Jalan Sesuai Standar Pemerintah

$
0
0

JAKARTA (beritatrans.com) – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah III Sumatera Barat menjamin selalu menggunakan marka jalan yang sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

“Saya akan menjaminkan semua marka yang terpasang harus memenuhi standar dan akan kita uji dengan menggunakan alat uji marka jalan,” kata Kepala BPTD Sumbar Ariyandi melalui keterangan resmi yang diterima beritatrans.com dan Tabloid Mingguan Berita Trans, Sabtu (9/9/2017).

Ariyandi mengaku sangat konsen pada keselamatan pengguna jalan, sehingga ia tidak segan-segan melakukan pengawasan terhadap perlengkapan jalan baik yang sudah maupun baru dipasang.

“Contohnya marka jalan, kalau tidak memenuhi standar kualitas yang dipersyaratkan maka pada malam hari pengguna jalan tidak dapat merasakan manfaatnya. Bahkan bisa mengalami kecelakaaan pada daerah yang kurang penerangan jalan,” tutut alumni Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi ini.

Menururnya, marka jalan harus memantulkan cahaya, makanya bahan dasar yang digunakan harus mengandung bahan reflektif.

Dari pantauan di lapangan ditemukan marka yang terpasang melalui anggaran Satker Perhubungan Darat Sumbar yang saat ini langsung berada di bawah BPTD telah dilakukan uji. Hasilnya menunjukkan bahwa sudah di atas standar berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Perhungan Darat No: SK.7234/AJ.401/DRJD/2013 tentang Petunjuk Teknis Perlengkapan Jalan.

“Misalnya marka jalan untuk jalan Nasional minimal harus memiliki tingkat retroreflektif 200 mcd/m2/lux pada umur 0-6 bulan setelah aplikasi,” kata Ariyandi. (aliy)

The post BPTD Sumbar Jamin Penggunaan Marka Jalan Sesuai Standar Pemerintah appeared first on Berita Trans.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 12791

Trending Articles