JAKARTA (BeritaTrans.com) – Pengerukan alur pelabuhan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, telah kelar Juli 2017. Kontraktor pekerjaan pengerukan, PT Adhiguna Keruktama, masih diwajibkan merawat alur selama tiga bulan.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas Gadjah Rooseno mengemukakan itu, Jumat (25/8/2017), atas pertanyaan BeritaTrans.com dan tabloid mingguan BeritaTrans berkaitan dengan proyek pekerjaan pengerukan yang berujung ditangkapnya Dirjen Perhubungan Laut A Tonny Budiono karena diduga menerima suap dari PT Adhiguna Keruktama.
Mantan Direktur KPLP Ditjen Perhubungan Laut itu menuturkan pekerjaan pengerukan sudah diselesaikan dengan baik oleh pihak kontraktor. Pekerjaan meliputi pengerukan perairan sepanjang 5.000 meter, pelebaran dari 100 meter menjadi 140 meter dan memperdalam hingga -10 LWS.
“Pekerjaan sudah diserahterimakan. setelah diserahterimakan maka kontraktor berkewajiban untuk merawat alur selama tiga bulan,” ungkap mantan Kepala Kantor Pelabuhan Batam tersebut.
Sebelumnya beritatrans.com memberitakan kontraktor yang diduga menyuap Dirjen Perhubungan Laut A Tonny Boediono ternyata menjadi pemenang proyek pengerukan alur Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
Pengumuman pemenang diposting dalam laman dephub.go.id pada Senin, 15 Mei 2017, dengan judul “Pengumuman Pemenang Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas TA. 2017.”
Di pengumuman yang sudah dibaca 3.960 kali itu tersedia file Pdf untuk diunduh. Setelah BeritaTrans.com dan tabloid mingguan BeritaTrans mengunduh file tersebut, ternyata berisi surat pengumuman dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Emas. Judul suratnya: Pengumuman Pemenang E-Seleksi Umum Prakualifikasi.
Dalam surat tercantum dua pekerjaan alur pelayaran yakni pengerukan alur pelayaran dengan kapal keruk jenis hoper dengan kedalaman -10,5 LWS, serta mobilisasi dan demobilisasi.
Pekerjaan itu dimenangkan PT Adhiguna Keruktama dengan penawaran terkoreksi Rp44,518 miliar. Alamt perusahaan ini di Rukan Puri Mutiara Blok A No. 16, Griya Utama Sunter Agung, Jakarta Utara.
Nama perusahan ini disebut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat mengumumkan hasil OTT terhadap Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Boediono.
Tonny, kata Basaria, diduga menerima uang sebanyak Rp20,74 miliar dari pejabat PT Adhiduna Keruktama Uang terkait proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. (dien).
The post Pengerukan Alur Pelabuhan Tanjung Emas Sudah Kelar appeared first on Berita Trans.