JAKARTA (beritatrans.com) – Pemerintah Kabupaten Wonosobo memberikan apresiasi terhadap solusi penerbangan balon udara tradisional yang diinisiasi oleh Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) AirNav Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Wonosobo, Agus Subagiyo, pada saat menghadiri uji coba penerbangan balon udara yang ditambatkan di Alun-alun Kota Wonosobo, Jawa Timur, Sabtu (19/8/2017).
“Penerbangan balon udara tradisional merupakan tradisi bagi masyarakat Wonosobo. Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh AirNav Indonesia dalam memberikan pendampingan agar balon udara Wonosobo tetap dapat mengudara, tetapi keselamatan penerbangan juga tidak terganggu,” ujarnya.
LPPNPI atau AirNav Indonesia, sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat Wonosobo mengenai balon udara. Merangkul Komunitas Balon Udara Wonosobo, balon udara tradisional yang ditambatkan berhasil mengudara dengan aman dan terkendali, sesuai dengan peraturan penerbangan sipil yang berlaku.
Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia, Didiet K. S. Radityo, menjelaskan bahwa keberhasilan uji coba ini adalah hasil kolaborasi luar biasa antara AirNav Indonesia, Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Masyarakat Wonosobo.
“Kami merumuskan standar penerbangan balon udara yang ditambatkan ini bersama-sama, berdasarkan best practice yang dilakukan Komunitas Balon Udara Wonosobo diselaraskan dengan peraturan penerbangan sipil yang berlaku di domestik maupun internasional,” ungkapnya melalui keterangan tertulis yang diterima beritatrans.com dan Tabloid Mingguan Berita Trans.
Didiet menambahkan bahwa penerbangan balon udara tradisional menjadi perhatian serius dunia penerbangan.
“Pada periode angkutan lebaran tahun ini, laporan pilot kepada kami mengenai balon udara naik 450%, dari 14 laporan pada 2016 menjadi 63 laporan pada 2017. 44% laporan mengatakan melihat balon udara pada ketinggian di atas 25 ribu kaki, ini sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan,” papar Didiet.
Sebelumnya, AirNav Indonesia bersama dengan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan seluruh pemangku kepentingan lain, telah mencapai kesepakatan dengan Komunitas Balon Udara Wonosobo pada tanggal 13 Juli 2017 lalu.
“Berdasarkan MoU tersebut, kami tindak lanjuti dengan merumuskan standar penerbangan balon udara tradisional dengan cara ditambatkan. Mulai dari bahan, jenis, ukuran balon udara maupun tali, dan mekanisme penambatannya. Hasilnya, dua balon udara dapat terbang dengan aman dan turun lagi dengan aman pula tanpa mengakibatkan gangguan apapun. Masyarakat juga dapat menikmatinya lebih lama,” ujar Didiet. (aliy)
The post Pemerintah Wonosobo Apresiasi Solusi Balon Udara dari LPPNPI appeared first on Berita Trans.