Quantcast
Channel: Berita Trans
Viewing all articles
Browse latest Browse all 12791

Dirjen Hubla Bilang Pelaut Pendukung Poros Maritim

$
0
0

JAKARTA (BeritaTrans.com) – Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, A. Tonny Budiono mengatakan bahwa pelaut Indonesia merupakan aset pendukung untuk mewujudkan nawacita Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

“Jumlah pelaut yang besar dan berkarier di dalam maupun luar negeri telah menjadikan Indonesia dikenal dunia,” ungkap Tonny di Jakarta, Senin (31/7/2017).

Pemerintah, lanjut dia, telah memberikan perhatian lebih kepada para pelaut, salah satunya dengan meratifikasi Konvensi Ketenagakerjaan Maritim 2006 melalui Undang-Undang No. 15 Tahun 2016 tentang Pengesahan Maritime Labour Convention 2006.

“Dengan diratifikasinya konvensi tersebut, diharapkan dapat mendorong kesejahteraan pelaut dan awak kapal karena dari berbagai persoalan yang selama ini dihadapi pelaut dan awak kapal salah satunya mengenai isu ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Dia menambahkan,, instansinya telah menerima pengaduan terkait urusan pelaut melalui contact center 151 dan juga melalui media sosial resmi Ditjen Hubla seperti keluhan pelaut mengenai kesejahteraan, gaji yang rendah dan minimnya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.

“Peningkatan kesejahteraan pelaut, termasuk yang bekerja di perusahaan pelayaran dalam negeri juga menjadi perhatian kami namun untuk mewujudkan kesejahteraan pelaut, banyak aspek lain yang harus disiapkan dan berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ujar Tonny.

Hal itu, lantaran masalah ketenagakerjaan, termasuk hubungan pemberi kerja dan penerima kerja merupakan domain dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

“Untuk itu, Kementerian Perhubungan mendukung dikeluarkannya aturan pelaksana dari UU No15 Tahun 2016 tentang Pengesahan Maritime Labour Convention 2006 untuk memberikan kepastian kepada pelaut dan pencari kerja yang akan bekerja di atas kapal serta industri kapal dan meningkatkan perlindungan bagi pelaut dan awak kapal serta memberi kesempatan kerja yang lebih luas di bidang kemaritiman,” kata Tonny.

Lebih lanjut, Tonny mengatakan bahwa Indonesia memiliki kurang lebih 750.000 pelaut. “Untuk itu, dengan adanya UU No15 Tahun 2016 tentunya Indonesia akan mendapat apresiasi dari dunia internasional, karena memberikan perlindungan yang optimal bagi pelautnya serta dapat memberi kesempatan kerja bagi 10.000 lulusan sekolah pelaut setiap tahun sebagai pencari kerja yang akan bekerja di atas kapal,” kata Tonny.
(omy)

The post Dirjen Hubla Bilang Pelaut Pendukung Poros Maritim appeared first on Berita Trans.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 12791

Trending Articles