Quantcast
Channel: Berita Trans
Viewing all articles
Browse latest Browse all 12791

BEM UI Tolak Keputusan Menko Maritim Lanjutkan Reklamasi Pulau G

$
0
0

JAKARTA (beritatrans.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Universitas Indonesia (BEM Se-UI) menolak keputusan Menko Maritim Luhut B Pandjaitan melanjutkan proyek reklamasi Pulau G.

Penolakan para mahasiswa UI tersebut disampaikan saat dialog dengan Menko Maritim di Jakarta, Selasa (13/9/2016). Sebelum dialog, mereka melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kemenko Maritim.

“Dalam dialog, kami menyatakan penolakan keputusan Menkomaritim untuk tetap melanjutkan proyek ambisius ini,” kata Ketua BEM Se-UI Arya Ardiansyah melalui keterangan tertulis yang diterima beritatrans.com dan Tabloid Mingguan Berita Trans di Jakarta, Selasa (13/9/2016).

BEM Se-UI menegaskan bahwa keputusan Menko Maritim yang tetap ingin melanjutkan proyek reklamasi Pulau G menabrak putusan hukum oleh PTUN yang menyatakan bahwa pembangunan pulau G sebagai bagian dari proyek Reklamasi Teluk Jakarta harus dihentikan.

Selain itu, dengan melanjutkan reklamasi maka pemerintah telah menutup mata dengan proses moratorium yang sedang dilakukan.

“Pengabaian terhadap keputusan PTUN terhadap proses moratorium ini sama saja dengan melecehkan dan melanggar hukum yang ada,” kata Arya.

Arya juga mengatakan, Menko Luhut pun tidak dapat menjelaskan dengan baik soal pengabaian hukum yang dilakukan demi kelanjutan proses reklamasi ini.

Menurut Arya, proyek reklamasi hanya akan mematikan pendapatan dan nasib nelayan pesisir pantai utara Jakarta. Kebijakan satu arah ini jelas tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan untuk kehidupan nelayan. Hal ini dapat dilihat dari dilanjutkannya proyek reklamasi yang berada di wilayah tangkap nelayan.

“Sekali lagi, pemaparan Menko Luhut pun tidak dapat menjawab soal keterlibatan nelayan dalam proyek reklamasi ini,” katanyaa.

Reklamasi Teluk Jakarta juga dianggap BEM Se-UI hanya akan mengakibatkan kerusakan lingkungan, terutama ekosistem laut Teluk Jakarta. Pemerintah abai dan tidak terbuka dengan analisa dampak lingkungan dari proyek reklamasi.

“Selain itu, kami menyayangkan tindakan pihak Kemenkomaritim yang menghapus rekaman dialog ini. Padahal rekaman tersebut dapat menjadi bentuk keterbukaan rencana pemerintah soal proyek Reklamasi Teluk Jakarta seperti yang telah dipaparkan oleh Menko Luhut dalam dialog tersebut,” ujar Arya. (aliy)

The post BEM UI Tolak Keputusan Menko Maritim Lanjutkan Reklamasi Pulau G appeared first on Berita Trans.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 12791

Trending Articles