JAKARTA (beritatrans.com) – Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners Association (DPP INSA) menyatakan bahwa kegiatan organisasi, pengurus, dan anggota INSA tetap berjalan seperti biasa. Pernyataan tersebut terkait dengan adanya keputusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Carmelita Hartoto dan Budi Halim tentang pendaftaran Badan Hukum INSA di Kementerian Hukum dan HAM yang dibacakan pada 23 Agustus 2016 lalu.
“Bahwa kegiatan keorganisasian dan keanggotaan maupun pelayanan terhadap stakeholder DPP INSA tetap berjalan sebagaimana mestinya,” demikian salah satu poin surat DPP INSA yang ditujukan kepada Pengurus DPP INSA, Pengurus DPC INSA se-Indonesia, dan Anggota INSA se-Indonesia yang salinan suratnya didapat oleh beritatrans.com dan Tabloid Mingguan Berita Trans di Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Dalam surat DPP INSA tertanggal 24 Agustus 2016 yang ditandatangani oleh Johnson W Sutjipto selaku Ketua Umum DPP INSA dan Lolok Sujatmiko selaku Sekretaris Umum disebutkan beberapa poin terkait sikap DPP INSA atas putusan PTUN tersebut.
Salah satu poin dalam surat tersebut adalah bahwa putusan PTUN tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkracht) karena DPP INSA sedang mengupayakan banding.
“Bahwa putusan (PTUN) tersebut juga tidak serta merta mengesahkan Perkumpulan Perngusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia menjadi INSA,” bunyi salah satu poin surat tersebut.
Pada poin selanjutnya disampaikan bahwa, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tertanggal 29 Juni 2016 tentang Sengketa DPP INSA, Johnson W Sutjipto sah sebagai Ketua Umum DPP INSA Periode 2015 – 2019, hingga ada putusan yang berbeda dan berkekuatan hukum tetap
“Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh anggota dan pengurus DPC INSA agar tetap memahami dan menginterpetasikan keputusan PTUN dan putusan Pengadilan Negeri secara bijaksana dan tidak kliru dari substansi perkara,” demikian poin penutup surat tersebut. (aliy)
The post Sikapi Putusan PTUN, Pengurus dan Anggota INSA Tetap Bekerja Seperti Biasa appeared first on Berita Trans.