Quantcast
Channel: Berita Trans
Viewing all articles
Browse latest Browse all 12791

Bea Cukai Priok Bersama Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Sabu 3,8 Kg

$
0
0

JAKARTA (BeritaTrans.com) – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok bekerjasama dengan Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan 3,8 kg methampetamine (sabu) dari Tiongkok melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Kepala KPU BC Tanjung Priok, Fajar Doni Kamis (11/8/2016) mengatakan barang haram tersebut dimasukkan ke Indonesia dengan cara seseorang berinisial JMT melakukan importasi status LCL berupa 97 tas wanita. Sabu tersebut dimasukkan dalam 38 tas wanita tersebut masing 2 bungkus tiap tas atau total 76 bungkus dengan berat 3,8 kg.

Tim gabungan, tambah Fajar, selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku berdasarkan data dokumen manifes. Hasilnya alamat yang tertera dalam dokumen ternyata alamat fiktif dan pemilik barang belum ditemukan.

Kasubdit 3 Narkotika Polda Metro Jaya AKBP M Arsal mengatakan diperkirakan pelakunya sudah ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba berbeda yang modusnya sama.

M Arsal mengatakan karena kasus ini sudah cukup lama barang bukti sabu 3,8 kg tersebut Kamis diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses selanjutnya.

Fajar Doni mengatakan kasus ini diduga melanggar UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, pasal 113 ayat (1) dan (2) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta pidana denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak 10 miliar rupiah.

Dalam hal perbuatan memproduksi, mengimpor, atau menyalurkan narkoba golongan 1 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kg atau melebihi 5 batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram pelaku diancam pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling sedikit 5 tahun dan paling banyak 20 tahun serta pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3.

Fajar Doni mengatakan penggagalan penyelundupan 3,8 kg sabu ini berarti Ditjen BC bersama Polda Metro Jaya menyelamatkan 19 ribu generasi muda Indonesia dengan perhitungan 1 gram methapetamine (sabu) dikonsumsi 5 orang (wilam)

The post Bea Cukai Priok Bersama Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Sabu 3,8 Kg appeared first on Berita Trans.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 12791

Trending Articles