JAKARTA (Beritatrans.com) – Ancaman mundur dari kursi Menteri Kelautan dan Perikanan yang disuarakan oleh Susi Pudjiastuti , merupakan sinyal, bahwa program dan kebijakan Pemerintah di sektor perikanan tidak luput dari intaian mafia illegal fishing.
Demikian disampaikan oleh Sofyano Zakaria Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Puskepi di Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Program dan kebijakan yang telah dilakukan oleh Pemerintahan Jokowi yang bertujuan membenahi sektor perikanan negeri ini yang telah berpuluh tahun hanya menguntungkan pihak asing dan para mafia ilegal fishing.
“Semua itu akan kandas ketika mafia illegal fishing dengan jaringan-nya berhasil merevisi Perpres No.44 tahun 2016,” kata Sofyano.
Menurutnya, kondisi itu sangat memprihatinkan dan menginjak harga diri bangsa ini .
“Masa depan kehidupan nelayan negeri ini akan tidak punya harapan ketika Perpres No. 44 tahun 2016 direvisi dengan kembali membuka pintu bagi investor asing boleh berinvestasi di usaha penangkapan ikan,” jelas Sofyano.
Masalah ini, menurut Puskepi point yang sangat utama bagi mafia ilegal fishing untuk bisa kembali menjarah kekayaan lautan negeri ini .
Dikatakan, usaha penangkapan ikan pada dasarnya mampu dilakukan oleh oleh kaum nelayan negeri ini.
“Nelayan negeri ini punya cukup kapal kapal dan kemampuan tangkap ikan. Sektor ini tidak perlu dibuka bagi investor asing karena ini pintu masuk bagi mereka untuk melakukan kembali ilegal fishing dengan mendompleng izin yang diperoleh dari pemerintah nantinya,” kilah Sofyano.
Investor asing, menurut Sofyano, boleh diundang masuk di sektor perikanan tapi harusnya terbatas hanya pada sektor penunjang.
Misalnya industri pengolahan, usaha kapal tampung ikan , usaha kapal angkut ikan antar pulau , usaha eksport hasil laut , cold storage.
“Namun investasi asing itu juga seharusnya tidak boleh 100% dimiliki mereka, harus disandingkan dengan pengusaha lokal,” tandas Sofyano.(helmi)
The post Mafia Illegal Fishing Berusaha Revisi Perpres No.44 Tahun 2016 appeared first on Berita Trans.