PALU (BeritaTrans.com) – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang yang diduga merupakan anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur berinisial MA (32). Penangkapan berlangsung di Bandara Sis Al Jufri, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (4/8) pagi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh cnnindonesia dari seorang perwira kepolisian, saat ditangkap MA hendak berangkat menuju Tarakan, Kalimantan Utara. Dalam identitasnya tertulis bahwa MA berstatus sebagai mahasiswa.
Penangkapan dilakukan setelah Polri berkoordinasi dengan petugas keamanan bandara dan pemimpin maskapai penerbangan yang akan ditumpangi MA.
Dengan dibantu personel Polisi Militer TNI Angkata Udara, Densus menangkap MA di atas pesawat disaksikan oleh pemimpin maskapai.
MA selanjutnya dibawa turun dari pesawat dan diperiksa di ruang khusus. Selain menggeledah MA, petugas juga memeriksa barang bawaan MA.
Pria tersebut selanjutnya dibawa ke kantor polisi terdekat untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Hari Suprapto membenarkan informasi tersebut. Namun, ia enggan memberikan informasi lebih detail terkait penangkapan itu.
“Untuk kepentingan penyidikan, belum bisa saya sampaikan selengkapnya,” kata Hari.
Setelah berhasil menembak mati pemimpin kelompok MIT, Abu Wardah alias Santoso bersama anggotanya Muktar alias Kahar, 18 Juli 2016, Tim Satuan Tugas Tinombala terus memburu para pengikutnya.
Selang beberapa hari, Jumiatun Muslim alias Atun alias Bunga alias Delima menyerahkan diri ke petugas.
Hingga kini Tim Satgas Tinombala pun masih berupaya membersihkan jaringan kelompok Santoso dengan memburu 18 orang lainnya. Dua nama yang dinilai bisa jadi pengganti Santoso, Basri alias Bagong dan Ali Kalora menjadi perhatian khusus petugas. (lia).
The post Hendak Terbang Ke Tarakan, Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Di Dalam Pesawat appeared first on Berita Trans.