JAKARTA (BeritaTrans.com) – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) harapkan kebijakan penimbangan petikemas ekspor tidak dilaksanakan secara kaku sehingga kurang mendukung kelancaran arus barang di pelabuhan.
Misalnya, trailer yang mengangkut petikemas ekspor saat keluar dari terminal mestinya dibolehkan membawa petikemas impor, kata Ketua Umum DPP Aptrinfo, Gemilang Tarigan kepada BeritaTrans.com dan tabloid mingguan Berita Trans, di Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Selama ini terbangun wacana trailer beserta kereta gandengnya usai mengangkut petikemas ekspor harus keluar dalam keadaan kosong untuk ditimbang di pintu keluar.
Berat trailer kosong beserta kereta gandengnya ini dijadikan bilangan ‘pengurang’ pada berat kotor (trailer beserta kereta gandeng dan petikemas), untuk menentukan berat kontaier beserta isinya atau Verified Gross Mass (VGM) yang akan dimuat ke kapal.
Menurut Tarigan, penimbangan trailer kosong ini tidak efesien. Karena data tentang berat trailer tersebut sudah ada dalam Truck Identity Document (TID) di terminal petikemas. “Pakai saja data tersebut sementara trailer dapat langsung membawa kontainer impor saat ke luar dari terminal,” tuturnya.
Sebaliknya kalau trailer kosong harus ditimbang dulu berarti trailer tadi harus keluar dulu dari terminal dalam keadaan kosong kemudian masuk lagi ke terminal untuk membawa kontainer impor.
Dengan kondisi Pelabuhan Tanjung Priok sering dilanda kemacetan tidak dapat dipastikan berapa lama waktu dibutuhkan agar trailer tadi bisa masuk lagi ke terminal untuk membawa kontainer impor, ujar Tarigan.
(wilam)
The post Aptrindo Minta Trailer Masuk Bawa Kontainer Ekspor Keluar Bawa Kontainer Impor appeared first on Berita Trans.